| Ilustrasi semata. |
JAKARTA - Indonesia beserta beberapa negara yang memberlakukan hukuman mati mengkritik laporan yang dikeluarkan International Narcotics Control Board (INCB) dalam sidang The Commission on Narcotic Drugs (CND) ke-58 di Wina, Austria.
Dalam laporan sidang yang digelar pada 9-17 Maret 2015 itu, INCB mengimbau negara-negara yang masih mempertahankan dan terus menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika untuk menghapus sanksi pidana tersebut.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi mengungkapkan, selain itu INCB juga mendorong lahirnya konsensus penghapusan hukuman mati.
"Delegasi kita memprotes laporan INCB dan mengendaki konsensus agar keputusan penghapusan tersebut dapat diterjemahkan dalam aturan hukum pada setiap negara," jelas Slamet.
Slamet menambahkan, salah satu organisasi internasional, Harm Reduction International bahkan menyarankan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menghentikan bantuan operasional dalam mengatasi masalah narkoba kepada negara yang masih melaksanakan hukuman mati tersebut. Namun, delegasi Indonesia, Bali Moniaga bersikeras agar Presiden INCB kembali pada mandat dan tugas pokok INCB, yakni mencari solusi dalam melawan ancaman narkoba sesuai dengan amanah dari tiga Konvensi Internasional yang mengatur mengenai pengawasan narkotika.
"Ada usulan agar bantuan operasional pemberantasan narkoba dihentikan, tapi delegasi kami ngotot agar ICNB tidak mengurusi atau intervensi terhadap pelaksanaan sanksi hukum atau yuridiksi negara," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia dan beberapa negara anggota CND, lanjut Slamet, secara tegas tidak akan memberikan tanggapan terhadap laporan yang dikeluarkan INCB mengenai imbauan penghapusan hukuman mati. Sebaliknya, Indonesia menginginkan prioritas pembahasan tentang cara menangkal ancaman peredaran narkotika yang berpotensi merugikan kelangsungan masa depan bangsa.
"itu imbauan kita, hal ini tentu beralasan, karena Indonesia telah dijadikan target utama peredaran narkotika, sehingga upaya penanggulangannya harus ekstra keras dan komprehensif," pungkasnya.




